Kampanye Mega-Hasyim di Bali Terancam Didiskualifikasi

Kampanye Mega-Hasyim di Bali Terancam Didiskualifikasi

- detikNews
Jumat, 11 Jun 2004 16:52 WIB
Bali - Sisa jadwal kampanye capres dan cawapres PDIP Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi di Bali, terancam didiskualifikasi karena melanggar aturan kampanye yakni melibatkan kepala desa saat kampanye di lapangan Kapten Debes, Kabupaten Tabanan, Bali, Jumat (11/6/2004). "Sanksi yang paling mungkin adalah dari jatah jadwal kampanye Mega-Hasyim di Bali berikutnya tidak bisa dipakai lagi," kata Ketua Pokja Kampanye KPUD Bali I Gusti Putu Artha di Lapangan Kapten Debes.Artha menjelaskan, sanksi tersebut dikenakan karena telah terjadi pelanggaran tata cara kampanye dimana tim kampanye Mega-Hasyim telah melibatkan unsur-unsur yang dilarang Undang-Undang, termasuk SK Nomor 35 tahun 2004 KPU yaitu dengan melibatkan kepala desa atau sebutan lainnya."Yang cukup fatal perwakilan kepala desa dan PKK bersama organisasi lain ikut menandatangani kesepakatan Gerakan Rakyat Bali (GARBA) yang mendukung duet Mega-Hasyim," kata Artha."Ini jelas-jelas sebuah pelanggaran, karena tim kampanye Mega-Hasyim menyeret lembaga-lembaga yang seharusnya bersikap netral dan dilarang ikut berkampanye," ujarnya.Hal senada disampaikan anggota Panwaslu Bali Made Wena di tempat yang sama. "Panwaslun akan segera merekomendasikan jenis pelanggaran dan bentuk sanksi yang akan diterapkan ke KPUD Bali," imbuh Wena.Jadwal kampanye duet Mega-Hasyim di Bali dalam bentuk rapat umum tanggal 9 sampai 14 Juni 2004. Sedangkan, kampanye pertemuan terbatas dijadwalkan pada tanggal 5,10,15,21 dan 26 Juni 2004. (aan/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads