"Jadi benar dia adalah karyawan kita. Tapi dia adalah kamerawan studio. Jadi bukan kamerawan peliputan," ujar Direktur News Global TV Arya M Sinulingga dalam jumpa pers di Restoran Sate Khas Senayan, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (23/4/2011).
Menurut Arya, bisa dibuktikan juga bahwa IF sering di studio. Dengan keadaan itu, sulit bagi IF menghubungi media asing untuk meliput aksi pengeboman secara langsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mabes Polri menangkap IF, bersama 19 tersangka kasus bom buku dan bom Serpong, Tangerang, Banten, lainnya. Menurut Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar, peran IF adalah direkrut untuk merekam aksi teror yang direncanakan.
Selain itu, IF juga ditawari oleh perancang aksi bom berinisial P untuk menyiarkan peristiwa tersebut secara langsung. IF juga diminta untuk mengajak media asing untuk melakukan hal yang sama.
IF ditangkap pada Jumat (22/4/2011), pagi, di Jakarta. Saat ini, IF sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dengan ditangkapnya IF, total ada 20 orang tersangka kasus terorisme yang diamankan oleh Polri sejak penggerebekan pada Kamis (21/4) lalu.
(nik/mad)











































