Demikian papar Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar, soal hasil pemeriksaan sementara terhadap IF dan P dalam kasus dugaan teror bom buku dan bom jalur pipa gas Serpong. Hal ini dia sampaikan dalam keterangan pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Sabtu (23/4/2011).
"Aksi teror butuh publikasi luas. Mereka senang aksinya bisa diketahui masyarakat luas dan dunia. Mereka juga ingin cari dukungan," ujar Boy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"P pernah membuat film juga. Dia mengajak IF, tapi tahap rencana, belum implementasinya. Mereka tahu kebebasan pers di Indonesia," ungkap Boy.
(lh/gah)











































