Informasi yang dihimpun detikcom, Sabtu (23/4/2011), IF sudah bekerja di Global TV sejak empat tahun lalu. Dia menjadi kamerawan di berbagai bidang, namun lebih sering terlibat dalam berita politik. Teknik pengambilan gambarnya pun dikenal baik.
IF juga memiliki bisnis kecil-kecilan, rental kamera. Menurut salah seorang temannya, IF memiliki empat kamera. "Biasanya dia sering menyewakan kameranya untuk keperluan pesta pernikahan," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur News Global TV Arya Sinulingga saat dikonfirmasi soal informasi seputar IF tidak mau bicara banyak. "Nanti saja ya pukul 14.00 WIB, ada jumpa pers," kata Arya singkat melalui SMS.
Namun sebelumnya, dalam jumpa pers di Citos, Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2011), Arya mengakui ada wartawannya yang ditangkap polisi. Dia mengetahuinya setelah mengkonfirmasi ke polisi. Namun, saat itu, Arya mengaku belum menemui wartawannya tersebut secara fisik.
Mabes Polri menangkap seorang kamerawan stasiun televisi Global TV, IF, bersama 19 tersangka kasus bom buku dan bom Serpong, Tangerang, Banten, lainnya. Menurut Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar, peran IF adalah direkrut untuk merekam aksi teror yang direncanakan.
IF ditangkap pada Jumat (22/4/2011), pagi, di Jakarta. Saat ini, IF sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dengan ditangkapnya IF, total ada 20 orang tersangka kasus terorisme yang diamankan oleh Polri sejak penggerebekan pada Kamis (21/4/2011).
(mad/asy)











































