Jones dan rekannya, penginjil Wayne Sapp yang sempat membakar salinan Alquran di sebuah gereja kecil di Florida tahun lalu, dipenjara akibat aksi protes mereka di depan Gedung Islamic Center of America du Dearborn, Michigan, Jumat (22/4). Menurut pengadilan setempat, aksi mereka di wilayah perkampungan muslim tersebut bisa memicu terjadinya kerusuhan massa.
Demikian seperti dilansir AFP, Sabtu (23/4/2011). Saat di pengadilan, Jones tetap bersikukuh bahwa Alquran mempromosikan kegiatan terorisme di dunia. Dia juga menyatakan bahwa aksi protesnya menentang Islam ini dilindungi oleh amandemen pertama Konstitusi AS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal ini, jaksa setempat Robert Moran menyebut bahwa aksi protes Jones tersebut tidak ada kaitannya dengan amandemen pertama Konstitusi AS. Menurutnya, aksi tersebut bisa berpengaruh besar terhadap perdamaian dan keamanan di masyarakat.
Akhirnya, hakim pengadilan setempat pun menetapkan denda simbolis sebesar US$ 1 bagi Jones dan Sapp. Terhadap hal ini, mereka menolak untuk membayar dan kemudian keduanya dijebloskan ke penjara setempat.
Namun, media lokal melaporkan bahwa akhirnya Jones dan Sapp akhirnya berubah pikiran setelah menghabiskan 1 jam di dalam sel penjara. Mereka pun membayar denda US$ 1 tersebut dan keluar dari penjara.
(nvc/gah)










































