Hindari Konflik di Sumsel, Sengketa Tanah Harus Diselesaikan

Hindari Konflik di Sumsel, Sengketa Tanah Harus Diselesaikan

- detikNews
Sabtu, 23 Apr 2011 02:08 WIB
Palembang - Lembaga Bantuan Hukum Palembang meminta semua pihak di Sumatera Selatan untuk segera menyelesaikan berbagai kasus tanah antara warga dengan perusahaan. Sebab, ada puluhan kasus tanah di Sumsel yang berpotensi menimbulkan konflik kekerasan.

Pernyataan ini disampaikan Direktur LBH Palembang Eti Gustina menanggapi dua kasus kekerasan terkait kasus tanah antara warga dengan perusahaan pada Kamis (21/4/2011), kemarin.

Pertama kasus bentrokan di Mesuji, Ogan Komering Ilir (OKI) yang berujung tewasnya tujuh orang. Kedua, aksi pembakaran sebuah base camp tempat tinggal para pekerja PT Buana Sriwijaya Sejahtera (PT BSS) di Desa SP XI Trans HTI Kecamatan Nibung, Musirawas, dibakar massa, sekitar pukul 13.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada saat ini, kata Eti, ada 143 kasus yang melibatkan perusahaan perkebunan di Sumsel. "Sekitar 50 persen lebih terkait dengan kasus tanah dengan warga sekitar," katanya.

Selain itu, aparat kepolisian juga harus mampu membaca dan mengantisipasi dengan persuasif di daerah yang memiliki konflik lahan, sehingga konflik kekerasan dapat dihindarkan sejak awal.

"Tapi intinya, penyelesaian kasus itu jauh lebih baik. Semua pihak mengalah, terutama mengalah demi kepentingan rakyat kecil," ujarnya.

"Jika ada persoalan seperti yang terjadi di Mesuji, tidak hanya satu pihak yang disalahkan. Semua bertanggungjawab. Sebab yang bertanggungjawab atas setiap manusia Indonesia,  termasuk melindungi hak haknya, adalah semua pemimpin di Indonesia," ujar Eti.

(tw/irw)


Berita Terkait