KPU Sumut Laporkan Kasus Pembakaran Bendera Parpol ke Polisi

KPU Sumut Laporkan Kasus Pembakaran Bendera Parpol ke Polisi

- detikNews
Jumat, 11 Jun 2004 15:16 WIB
Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara hari ini, Jumat (11/6/2004), akan melaporkan kasus pembakaran tiga bendera parpol ke Poltabes Medan. Pembakaran tiga bendera parpol di depan kantor KPU Sumut, Kamis (10/6/2004) kemarin, itu dinilai sebagai pengrusakan dan vandalisme."Akan kita laporkan ke Poltabes dengan laporan melakukan pengrusakkan dan vandalisme," kata Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution kepada detikcom di kantornya, Jl. Perintis Kemerdekaan, Medan, Jumat (11/6/2004). Saat ini KPU Sumut sedang menyiapkan draft laporan untuk diajukan ke Poltabes Medan. Dijelaskan Irham, pihaknya tidak menyangka akan terjadi aksi pembakaran. Aksi itu dilakukan setelah massa yang berjumlah sekitar 100 orang itu diterima oleh anggota KPU Sumut Turunan Gulo dan Chadijah. Tapi, saat hendak membubarkan diri, massa yang menamkan diri Komunitas Muda Rakyat itu mulai membakar poster-poster yang dibawa. Setelah itu mereka menurunkan bendera bendera Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) yang ada di depan kantor KPU itu dan membakarnya. Massa juga mencabut stiker mobil pemantau pemilu dari UNI Eropa yang sedang melintas.Berkaitan dengan insiden ini, Ketua Partai Demokrat Sumut Yusuf Pardamean menyatakan sangat kecewa. "Polisi harus mengusutnya sceara tuntas. Kita sangat kecewa dengan hal ini," katanya kepada detikcom di kantor Gubernur Sumut, Jl. Diponegoro.Sedang Ketua PKPB Sumut, Aswil Alisyahbana, menyatakan sudah melaporkan kasus ini ke KPU Sumut. Intinya menyesalkan terjadinya peristiwa ini, dan mempertanyakan kenapa KPU tidak cepat tanggap. (gtp/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads