Penyelidikan pun digelar polisi untuk menemukan apakah jaringan pelaku teror yang meresahkan masyarakat itu. Hasil sementara, kelompok itu tidak masuk ke dalam jaringan lama.
"Jaringan ini belum ditemukan berafiliasi ke manapun," kata Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk sementara 19 orang dibekuk polisi untuk mengungkap jaringan baru dengan pola lama ini. Jumlah belasan ini belum fix, polisi tidak menutup kemungkinan kalau akan ada penangkapan-penangkapan berikutnya.
"Dan ada kemungkinan bertambah jumlah tersangka," ujarnya.
Berikut tempat penangkapan dan inisal 19 tersangka yang ditangkap pada Kamis (21/4/2011) kemarin.
1. Pondok Kopi, Jakarta Timur (Jaktim) ada 5 tersangka berinisial: A, D, M, R, A.
2. Kramat Jati, Jaktim, ada 3 tersangka berinisial: F, D, Y
3. Rawamangun, Jaktim ada seorang tersangka berinisial M
4. Bogor, Jawa Barat (Jabar) ada 5 tersangka berinisial: P, A, A, E, R
5. Bekasi, Jabar, satu tersangka berinisial A
6. Tangerang, Banten satu tersangka berinisial J
7. Aceh, NAD ada 3 tersangka berinisial: P, J, F
(gah/mad)











































