"Memang sejak dipenjara saya sudah siapkan untuk menuangkan perjalanan hidup saya kendalam buku, termasuk intervensi kasus saya ini," ujar Antasari saat menemui kunjungan anggota Dewan Penyelamat Negara (DEPAN), di LP Dewasa Tangerang, Jl Veteran, Tangerang, Jumat (22/4/2011).
Menurut Antasari, buku yang ditulisannya tersebut akan dirilis pada bulan Juni 2011. Namun, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini belum menyebutkan judul buku yang ia tulis di penjara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua tahun sudah doa saya akhirnya terjawab. Padahal dua tahun yang lalu tidak ada yang mau mendengarkan saya. Hari ini saya menangis setelah mendengar pernyataan teman-teman," kata Antasari yang didampingi istri dan kedua anaknya.
Antasari divonis 18 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas tuduhan merencanakan pembunuhan terhadap Direktur PT PRB Nazrudin Zulkarnaen. Ia telah melakukan upaya banding dan kasasi namun keduanya ditolak.
Kasus ini kembali mencuat setelah Komisi Yudisial pada 13 April menemukan indikasi pelanggaran profesionalitas hakim yang menangani persidangan Antasari Azhar, setelah mempelajari pengaduan pengacara Antasari. KY mensinyalir ada sejumlah bukti-bukti penting yang justru tidak dihadirkan hakim. Bukti penting yang diabaikan itu seperti bukti dan keterangan ahli terkait senjata dan peluru yang digunakan dan pengiriman SMS dari HP Antasari.
(adi/gah)











































