Menpora: WM Harus Bertanggung Jawab Kalau Salah

Dugaan Suap Sekretaris Kemenpora

Menpora: WM Harus Bertanggung Jawab Kalau Salah

- detikNews
Jumat, 22 Apr 2011 11:47 WIB
Jakarta - Menpora Andi Mallarangeng siap bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap kasus dugaan suap yang melibatkan anak buahnya, Sekretaris Kemenpora WM. Jika terbukti bersalah, anak buahya harus siap bertanggung jawab.

"Kami menyatakan sikap bahwa kami siap bekerjasama penuh dengan KPK. Kalau salah ya salah, yang salah (WM) harus siap bertanggung jawab, kalau tidak ya tidak," kata Andi saat jumpa pers di kantornya, Senayan, Jakarta, Jumat (22/4/2011).

Menurut Andi, WM memang harus melaksanakan tugasnya dengan baik. Namun agenda pemberantasan korupsi tetap hal utama.

"Tentu saja, kami memastikan seluruh fungsi kementerian berjalan dengan baik," tegasnya.

Dalam waktu dekat, Kemenpora akan segera berkonsultasi dengan Kementerian PAN dan BPKP tentang langkah-langkah selanjutnya untuk mengatasi kasus ini. "Kami mengambil langkah di sisi organisasi," imbuhnya.

Sekretaris Kemenpora WM atau Wafid Muharam terkait pembangunan sarana SEA Games Palembang. KPK juga menangkap MUI seorang pengusaha dan R yang juga broker dalam dugaan suap menyuap ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun MIU merupakan inisial dari Muhammad Idrus. Sedangkan broker berinisal R, bernama Rossa. Ditengarai Wafid menerima cek Rp 2 miliar dari MIU.

Kamis malam kemarin, KPK menggeledah kantor Kemenpora di lantai tiga dan kantor R yang menjadi mediator transaksi proyek. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 20.00 WIB.

Untuk diketahui, Wisma Atlet di Palembang berada di kawasan Jakabaring Sport City. Pemerintah Daerah Palembang menargetkan Juli 2011, pembangunan gedung yang akan menampung sekitar 4.000 atlet ini dapat selesai. Pembangunan Proyek wisma diketahui selama ini dijalankan oleh oleh PT Duta Graha Indah.


(fjp/mad)


Berita Terkait