KPK Sita Dokumen-dokumen dari Kantor Kemenpora

KPK Sita Dokumen-dokumen dari Kantor Kemenpora

- detikNews
Jumat, 22 Apr 2011 11:14 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Kamis (21/4/2011) malam. Ada sejumlah dokumen yang disita dan diduga berkaitan dengan kasus suap Sekretaris Kemenkopora Wafid Muharam.

"Dokumen-dokumen," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP kepada detikcom, Jumat (22/4/2011).

Johan enggan merinci apa saja dokumen yang disita. Tim masih melakukan identifikasi terhadap data-data yang bisa mengarah pada perbuatan korupsi tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Menpora Andi Mallarangeng saat ditanya soal penggeledahan ini mengaku belum tahu. Dia juga belum bisa memastikan dokumen-dokumen apa saja yang disita KPK.

"Saya belum mendapat informasi," ucapnya saat ditemui di kantor Kemenpora.

KPK sebelumnya mengungkap penangkapan Sekretaris Kemenkopora Wafid Muharam terkait pembangunan sarana SEA Games Palembang. KPK juga menangkap MUI seorang pengusaha dan R yang juga broker dalam dugaan suap menyuap ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun MIU merupakan inisial dari Muhammad Idrus. Sedangkan broker berinisal R, bernama Ratna. Ditengarai Wafid menerima cek Rp 2 miliar dari MIU.

Kamis malam kemarin, KPK menggeledah kantor Kemenpora di lantai tiga dan kantor R yang menjadi mediator transaksi proyek. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 20.00 WIB.

Untuk diketahui, Wisma Atlet di Palembang berada di kawasan Jakabaring Sport City. Pemerintah Daerah Palembang menargetkan Juli 2011, pembangunan gedung yang akan menampung sekitar 4.000 atlet ini dapat selesai. Pembangunan Proyek wisma diketahui selama ini dijalankan oleh oleh PT Duta Graha Indah.



(mad/nwk)


Berita Terkait