KPK Geledah Kantor R Broker Kasus Suap Pejabat Kemenpora

KPK Geledah Kantor R Broker Kasus Suap Pejabat Kemenpora

- detikNews
Jumat, 22 Apr 2011 07:00 WIB
KPK Geledah Kantor R Broker Kasus Suap Pejabat Kemenpora
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 'R', broker dugaan suap proyek wisma atlet Sea Games Palembang. KPK juga telah menggeledah kantor 'R' yang menjadi mediator transaksi di lantai 3 kantor Kemenpora kemarin.

"Tim KPK sudah melakukan penggeledahan di kantor 'R' mulai pukul 20.00 WIB semalam. Lokasinya di depan Paparon's Pizza di Jl Warung Buncit, Jakarta Selatan," ujar salah seorang penyidik KPK yang tak mau disebutkan namanya, kepada detikcom, Jumat (22/4/2011).

KPK sebelumnya mengungkap penangkapan Sekretaris Kemenkopora Wafid Muharam terkait pembangunan sarana SEA Games Palembang. KPK juga menangkap MUI seorang pengusaha dan R yang juga broker dalam dugaan suap menyuap ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK menangkap tangan 3 orang yang diduga telah melakukan tindak yang melakukan tindakan yang dikategorikan suap menyuap. Ketiga orang tersebut adalah WM, R dan MIU," tutur Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Priharsa kepada wartawan di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (22/4/2011) dinihari.

Priharsa mengatakan, dugaan saat ini tindakan tersebut berkaitan dengan pembangunan sarana SEA Games di Palembang. "Berkaitan dengan pembangunan Wisma Atlet untuk SEA Games di Palembang, dan MIU merupakan pejabat dari sebuah perusahaan pelaksana pembangunan tersebut," paparnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun MIU merupakan inisial dari Muhammad Idrus. Sedangkan broker berinisal R, bernama Ratna. Ditengarai Wafid menerima cek Rp 2 miliar dari MIU.

Untuk diketahui, Wisma Atlet di Palembang berada di kawasan Jakabaring Sport City. Pemerintah Daerah Palembang menargetkan Juli 2011, pembangunan gedung yang akan menampung sekitar 4.000 atlet ini dapat selesai. Pembangunan Proyek wisma diketahui selama ini dijalankan oleh oleh PT Duta Graha Indah.


(fjp/van)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini