Dimutasi, Jampidsus Amari Mengaku Legowo

Dimutasi, Jampidsus Amari Mengaku Legowo

- detikNews
Kamis, 21 Apr 2011 23:07 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Amari akhirnya mengungkapkan tanggapannya atas mutasi dirinya menjadi Staf Ahli Jaksa Agung. Amari yang kini tinggal menunggu pelantikan ini, menyatakan legowo menghadapi penggantian dirinya yang terkesan mendadak tersebut.

Amari menjabat sebagai Jampidsus sejak 27 Mei 2010, menggantikan Marwan Effendy yang kini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas). Namun belum genap setahun menjabat, Amari dimutasi menjadi Staf Ahli Jaksa Agung berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 66/M/2011 yang diterbitkan tanggal 11 April 2011.

Setelah sebelumnya enggan berkomentar banyak soal penggantian dirinya tersebut, seminggu kemudian Amari akhirnya bersedia mengungkapkan tanggapannya terhadap hal ini. Amari mengaku dirinya menerima dengan lapang dada mutasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perasaan saya kan gini ya, saya ini kan sampai di sini juga itu atas penunjukan, jadi kan diusulkan oleh pimpinan. Meskipun hanya 5 bulan jadi Jamintel dan 10 bulan jadi Jampidsus, tidak sedikit kasus yang sudah saya selesaikan. Tapi saya legowo-lah," ungkap Amari kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2011).

Terhadap Andi Nirwanto yang ditunjuk menjadi Jampidsus baru menggantikan dirinya, Amari memiliki keyakinan tersendiri. Dia yakin bahwa penggantinya tersebut mampu menjalankan tugas sebaik dirinya dan bisa memimpin jaksa-jaksa jajaran Pidana Khusus (Pidsus) dengan baik.

"Memang orang kita hidup kan ada keterbatasan waktu. Tapi saya yakin Andi bisa mengerahkan anak-anak. Bahkan, mungkin lebih dari saya dalam bekerja. Saya yakin pak Andi pun bisa memenuhi target-target," harap Amari.

Lebih lanjut, Amari menyatakan kesiapannya menjalankan jabatan barunya sebagai Staf Ahli Jaksa Agung. "Saya kan staf ahli. Nanti kalau ada tugas penelaahan, ya saya jalankan," tuturnya.

Amari juga menegaskan, dirinya belum berpikir untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai jaksa. "Saya sampai hari ini belum berpikir untuk mundur. Tapi bukan berarti tidak akan, soalnya di dunia ini tidak ada yang tidak mungkin. Tapi sampai hari ini tidak," tegas Amari.

Amari dimutasi menjadi Staf Ahli Jaksa Agung, sedangkan posisi Jampidsus untuk selanjutnya akan dijabat oleh Andi Nirwanto kini menjabat Sekretaris Jampidsus (Sesjampidsus). Selain Amari, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kamal Sofyan juga dimutasi menjadi Staf Ahli Jaksa Agung. Posisi Jamdatun selanjutnya akan ditempati oleh Burhanuddin yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Mutasi ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI No 66/M/2011 tanggal 11 April 2011. Pelantikan keduanya dijadwalkan akan dilakukan pada akhir bulan ini.

(nvc/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads