Bawas MA Larang Sementara Hakim Andy Nurvita Bicara ke Publik

Bawas MA Larang Sementara Hakim Andy Nurvita Bicara ke Publik

- detikNews
Kamis, 21 Apr 2011 19:43 WIB
Jakarta - Andy Nurvita, menjalani pemeriksaan intensif oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA). Usai diperiksa hakim PN Salatiga yang menggagas grup facebook Aksi Hakim Indonesia Menggugat Presiden dan DPR RI itu tak diperkenankan berbicara ke publik.

"Saya kira tidak perlu kita hadirkan, " kata Ketua Muda Bidang Pengawasan (Bawas) MA, Hatta Ali dalam konfrensi pers di Kantor MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis, (21/4/2011).

"Karena kita juga sekaligus Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dan Bawas," dalih Hatta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hatta memaparkan Andy Nurvita telah bertugas selama 4 tahun di Salatiga setelah beberapa tahun sebelum ditugaskan di Sumatera. Dia juga menyatakan bahwa Andy mengakui menggagas grup facebook yang dipermasalahkan tersebut, tapi tidak pernah mengusulkan aksi unjuk rasa.

"Jadi tidak pernah dia menggagas unjuk rasa. Kami sebagai organisasi IKAHI, persatuan hakim di Indonesia, tidak pernah berpikir sedikitpun, melakukan cara- cara tidak baik. Kami serukan kepada IKAHI, supaya tidak melakukan demo seperti yang seperti diberitakan," tutur Hatta.

Seperti diketahui, grup facebook dengan nama Rencana Peserta Aksi Hakim Indonesia Menggugat Presiden dan DPR RI telah diikuti oleh 4 ribu orang lebih. Sebagian besar anggota grup adalah hakim di seluruh Indonesia. Simpatisan juga datang dari berbagai kalangan.




(asp/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini