Da'i Belum Terima Pesan Mega 27 Juli Dibuka Pasca Pilpres
Jumat, 11 Jun 2004 14:20 WIB
Jakarta -
Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar mengatakan belum menerima permintaan Megawati Soekarnoputri agar kasus 27 Juli dituntaskan pasca pemilihan presiden. Penuntasan kasus 27 Juli tergantung tim koneksitas."Saya belum terima permintaan itu. Itulah makanya moment waktu saja. Sekarang tentu kembali menyerahkan kepada penyidik dan JPU, sebab dalam proses hukum yang menentukan penyidik itu sendiri dan JPU. Mereka ini sebenarnya yang akan terus. Kalau kita beri sesuatu, atasan hanya bisa mengawasi dan tidak boleh mengintervensi,".Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Dai Bachtiar usai salat Jumat di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/6/2004). Capres PDIP Megawati Soekarnoputri mengimbau kasus 27 Juli dituntaskan pasca pemilihan presiden. Tujuannya, agar tidak menimbulkan bias antara hukum dan politis. Hal senada juga disampaikan Cawapres PDIP, Hasyim Muzadi."Kalau sekarang waktunya, ya memang yang menjadi persoalan adalah waktu sehingga banyak penafsiran macam-macam. Padahal, kita tahu kasus 27 Juli tidak sederhana, karena masuk perkara koneksitas. Penyidiknya tidak sekadar kepolisian tetapi juga dari POM dan TNI. Itu persoalan yang dihadapi kita," ungkap Kapolri.Selain itu, lanjut Kapolri, berbagai pihak yang mencari keadilan terus bertanya tentang penyelesaian kasus tersebut. "Ini perjalanannya. Kalau ada berbagai pendapat, kita akan jelaskan dari proses hukum itu sendiri.Pertanggungjawabannya pun pertanggungjawaban hukum. Tidak ada sama sekali pertanggungjawaban politis," demikian Kapolri.
(aan/)










































