"Pemerintah harus berhati-hati. Tindakan yang dilakukan tak perlu diungkap ke publik terlebih dahulu," kata Ical usai menebar benih ikan di Mertasari, Sanur, Denpasar, Kamis (21/4/2011). Ical juga menghadiri acara Dharma Shanti Nasional Nyepi Tahun Saka 1933 Partai Golkar di Art Center, Denpasar.
Ical meminta pemerintah menjamin kasus Kapal MV Sinar Kudus yang disandera perompak Somalia tak terulang lagi. "Negara harus menjamin kejadian seperti ini tidak akan terjadi lagi," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapal MV Sinar Kudus dibajak oleh perompak Somalia di perairan Laut Arab, saat melakukan perjalanan dari Pomala, Sulawesi Tenggara, menuju ke Rotterdam, Belanda pada 16 Maret 2011. Kapal milik PT Samudera Indonesia Tbk yang diawaki oleh 31 ABK, dimana 20 orang di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI).
Perompak menjamin akan membebaskan kapal tersebut dengan jaminan uang tebusan Rp 77 miliar. Kapal tersebut berisi biji nikel seharga Rp 1,5 triliun milik PT Antam.
(gds/rdf)











































