"Mulai hari ini diberlakukan Siaga I sampai beberapa hari ke depan terkait pengamanan kegiatan ibadah," ujar Menko Polhukam Djoko Suyanto, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/4/2011).
Pemberlakuan status keamanan Siaga I berlaku untuk seluruh wilayah RI. Menurut Djoko, perlakuan serupa sebenarnya selalu diterapkan di setiap peringatan hari-hari besar keagamaan.
Lebih lanjut dia mengingatkan bahwa menjaga keamanan juga tanggung jawab seluruh masyarakat. Termasuk para tokoh agama, tokoh masyarakat dan jajaran pemerintah daerah.
"Keamanan bukan cuma urusan Polri dan TNI, tapi juga seluruh anggota masyarakat," wanti Djoko.
(lh/nrl)











































