"Mulai hari ini diberlakukan Siaga I sampai beberapa hari ke depan terkait pengamanan kegiatan ibadah," ujar Menko Polhukam Djoko Suyanto, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/4/2011).
Pemberlakuan status keamanan Siaga I berlaku untuk seluruh wilayah RI. Menurut Djoko, perlakuan serupa sebenarnya selalu diterapkan di setiap peringatan hari-hari besar keagamaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keamanan bukan cuma urusan Polri dan TNI, tapi juga seluruh anggota masyarakat," wanti Djoko.
(lh/nrl)











































