Demikian disampaikan Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Tini Hadad usai acara pengembangan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) di Hotel Adi Jaya, Jl Kartika Plaza, Kuta, Kamis (21/4/2011).
"Wisatawan mancanegara dan domestik yang tidak puas dengan layanan pariwisata di Bali bisa mengadu ke LPKSM Bali," kata Tini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Konsumen pariwisata Bali sangat penting untuk mendapatkan perlindungan. Kepuasan konsumen harus diperhatikan oleh pelaku usaha dan pemerintah," kata Tini.
Tini menjelaskan usaha perlindungan konsumen pariwisata Bali sangat penting untuk mendorong pelaku usaha untuk memuaskan konsumen. Diharapkan jika wisatawan merasa puas maka akan datang kembali ke Bali.Β
"Dampaknya adalah meningkatnya kesejahteraan masyarakat Bali dalam jangka panjang," katanya.
Untuk itu, dalam waktu dekat BKPN akan menyelenggarakan bulan pengaduan konsumen pariwisata di Bali. "Silahkan konsumen mengadu jika tidak puas dengan pelayanan pariwisata," kata Tini.
(gds/rdf)










































