Pangkal perkara adalah kasus pelecehan seksual oleh diplomat senior Belanda selama bertugas di Kedubes Belanda di Jakarta terhadap pekerja lokal di 2008.
Diplomat tersebut, WM (61 tahun), ditarik pulang ke Den Haag dan dipecat, namun di tingkat pejabat tinggi diputuskan untuk tidak diteruskan ke proses pidana. Dengan begitu skandal ini bisa luput dari perhatian. Kepentingan negara dalam hal ini didahulukan daripada kepentingan proses pidana.
Pelecehan seksual terhadap pekerja lokal Indonesia di Jakarta itu berlangsung di bawah tanggung jawab Kedubes Belanda, tulis harian terbesar De Telegraaf hari ini (21/4/2011).
Pihak Den Haag lega luarbiasa bahwa pria-pria Indonesia korban pelecehan itu tidak melangkah ke polisi di Jakarta untuk melaporkan apa yang mereka alami.
WM menapak karir sebagai diplomat di Kemlu Belanda sejak 1971. Sejak April 2006 dia menjabat sebagai Wakil Direktur Pusat Kebudayaan Erasmus Huis, Kedubes Belanda di Jakarta.
Di sini sinyal-sinyal mengkhawatirkan tentang WM mulai masuk pada Oktober 2008. Seorang pekerja dari perusahaan jasa pengamanan swasta, yang antara lain bertanggung jawab atas keamanan residensi para diplomat, melaporkan bahwa dia saat dinas malam digagahi secara seksual oleh WM.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh perusahaan tersebut, ternyata bahwa dua petugas penjaga lainnya juga mengalami perlakuan sama oleh WM di garasi residensinya.
Berikutnya dilakukan pemeriksaan internal oleh Kedubes, yang kemudian langsung mengontak Den Haag. Segera setelah itu Afdeling Bijzondere Onderzoeken van de Veiligheidsdienst Buitenlandse Zaken/VDB (Unit Investigasi Khusus dari Dinas Keamanan Kemlu, red) diterbangkan ke Jakarta untuk investigasi lebih lanjut.
Investigasi VDB mendapati temuan-temuan yang mengejutkan. WM langsung dicopot dari jabatannya, dipanggil pulang ke Den Haag dan dipecat.
(es/es)











































