"Gedung ini tidak memenuhi syarat keamanan, seperti pintu darurat yang terkunci dan hidran air yang tidak jalan. Lihat ini ada kanopi permanen gini, jadi mobil pemadam gede yang punya tangga itu nggak bisa masuk," ujar ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta, Paimin Napitupulu, di lokasi, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (21/4/2011).
Pihaknya akan menegur pengelola gedung. "Kita akan memberi peringatan tertulis pada pengelola gedung sini," jelas Paimin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, lalu lintas di Jl Sudirman ke Thamrin maupun arah sebaliknya terpantau tersendat. Jalur lambat Jl Sudiman di depan gedung yang mengarah ke Blok M bahkan ditutup dan dialihkan ke jalur cepat karena digunakan untuk parkir mobil pemadam.
(nwk/nrl)











































