Tidak Digaji Setahun, Wartawan Berita Buana ke Komnas HAM
Jumat, 11 Jun 2004 13:18 WIB
Jakarta - Puluhan karyawan dan wartawan harian Berita Buana mendatangi kantor Komnas HAM. Mereka mengadukan nasib yang hampir setahun tak digaji perusahaan.Karyawan dan wartawan Berita Buana tiba di kantor Komnas HAM, Jl. Latuharhary, Menteng, Jakarta, Jumat (11/6/2004) pukul 09.00 WIB. Namun mereka baru diterima anggota Komnas HAM Amidhan sekitar pukul 10.30 WIB.Jika biasanya mendengarkan pilunya pengaduan dari masyarakat, kini sebaliknya. Rombongan kuli disket ini mengadukan nasib mereka yang jauh dari peruntungan. Sejak bulan Oktober 2003, gaji mereka tidak pernah dibayarkan oleh perusahaan."Sebenarnya sudah berbagai upaya dilakukan. Salah satunya lewat perundingan dengan Pemimpin Perusahaan Rudi EM. Siahaan. Namun sampai saat ini tidak juga ada titik temu," kata juru bicara karyawan dan wartawan Berita Buana Hayit Suyitno.Hayit menambahkan, mereka juga berkali-kali meminta bertemu dengan pemilik Berita Buana, Nirwan Dermawan Bakrie. Sayangnya, sampai saat ini niat tersebut tidak pernah terwujud. Entah apa sebabnya, kata Hayit, sang bos sulit ditemui."Karena gagal terus kami kemudian mengadukan nasib ke Dinas Depnaker Jakarta Timur. Tapi lagi-lagi pengaduan ini tidak diindahkan. Akhirnya kami mengajukan tuntutan ke Polres Jakarta Timur dan Pengdilan Negeri (PN) Jakarta Timur agar perusahaan menepati janji," tutur Hayit.Anjing menggonggong khafilah tetap berlalu. Mungkin begitu prinsip pimpinan Berita Buana. Pasalnya, sampai sekarang urusan ini masih terus menggantung. Gaji karyawan yang nilainya mencapai Rp 4,5 miliar, tidak juga kunjung dibayar."Karena itu kami mengadukan nasib ke Komnas HAM. Yang membuat kami lebih menyesalkan, perusahaan tidak pernah mem-PHK atau menutup Berita Buana. Padahal sejak 29 Maret lalu sudah tidak terbit," kata Hayit.Menanggapi pengaduan ini, Komnas HAM berjanji akan melakukan mediasi dengan pihak perusahaan. Komnas HAM akan memanggil sejumlah petinggi koran terbitan Ibukota itu. Mereka antara lain, Nirwan Bakrie, Rahim Sukasah dan Bambang Hendardi."Kita akan melayangkan surat panggilan kepada mereka pada tanggal 18 Juni besok. Kita ingin meminta keterangan dari mereka mengenai masalah ini," kata Amidhan.Sekedar tahu, tidak dibayarnya gaji ini berdampak sosial dan ekonomi yang buruk bagi para karyawan Berita Buana. Diusir dari rumah kontrakan, rumah disita karena tidak bisa membayar cicilan, ada juga yang 'terpaksa' bercerai. Duh...
(djo/)











































