Wiranto Tidak Akan Gugat Kivlan

Wiranto Tidak Akan Gugat Kivlan

- detikNews
Jumat, 11 Jun 2004 12:15 WIB
Jakarta - Tim Kuasa hukum Wiranto tidak akan menggugat mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI Purn Kivlan Zein, terkait penagihan utang Rp 5,7 miliar dalam pembentukan Pamswakarsa. Takut?"Saya nilai kasus itu sangat berbau politis. Apalagi menjelang Pilpres 5 Juli 2004. Selaku tim hukum, menurut saya, masih banyak pekerjaan lain. Jadi ngapain ditanggapi."Hal itu disampaikan kuasa hukum Ruhut Sitompul yang ditemui di Mabes Polri jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Jumat (11/6/2004).Ruhut mengaku sudah menyarankan kepada Wiranto agar kasus itu tidak ditanggapi dan tidak perlu mengajukan gugatan secara hukum. Karena mengingat Wiranto dan Kivlan sama-sama dari militer.Dia membantah tidak melaporkan kasus itu ke Mabes Polri karena takut. "Kasus ini kasus lama, dan dari dulu tidak pernah diributkan. Jadi bila sekarang booming lagi, ini benar-benar politis menjelang Pilpres," ujarnya.Prabowo ada di belakang Kivlan? tanya wartawan. "Saya nggak mau nuduh. Saya nggak tahu. Saya nggak berani bilang ada orang ketiga di balik Kivlan," elak Ruhut. (sss/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads