"Dengan hanya menghukum saja, saya rasa tidak akan menyelesaikan masalah," kata anggota DPR, Dedi Gumelar, kepada detikcom, Kamis (21/4/2011).
Menurut Dedi atau lebih dikenal dengan panggilan Miing, kasus ini perlu perhatian serius dari semua pihak. Keenam bocah itu pun bisa dijadikan "bahan penelitian" untuk mencari tahu penyebab peristiwa ini muncul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan mengetahui penyebabnya, Dedi berharap kejadian yang miris ini bisa dicegah. Sebagai contoh, jika penyebabnya akibat terlalu bebasnya informasi yang masuk, Dedi berharap ada aturan yang tegas untuk mengaturnya.
"Jika dari HP, berarti penggunaan HP harus diawasi. Jika dari warnet, umpamanya harus ada aturan jika anak di bawah SMU dilarang masuk warnet," papar Dedi yang kaget dengan kasus ini.
Dedi juga menilai kasus ini sebagai bentuk kegagalan pendidikan Indonesia. Pendidikan dini di negeri ini tidak mampu menjelaskan mana yang dilarang dan mana yang tidak. Keluarga juga tidak luput dari kritikan Dedi yang tidak mampu menjaga moral seorang anak.
Sejumlah bocah berusia di bawah 13 tahun kedapatan melakukan pesta seks dengan teman sebaya. Mereka adalah S (12), A (12), B (12), I (12), U (12) dan Y (11). Perbuatan ini bahkan terjadi tiga kali di tempat berbeda.
Tindakan ini terungkap ketika Saman (40), salah satu orangtua anak, melapor ke Polsek Ilir Barat II, Palembang, Rabu (20/4/2011). Warga Jalan Depaten Baru, 28 Ilir, Palembang, ini mengadukan permasalahan yang menimpa anaknya.
Terhadap kasus ini, Kapolsek Ilir Barat II, Kompol Trie Aprianto, mengatakan saat ini seluruh orangtua para bocah dipanggil ke Polsek Ilir Barat II. Polisi melakukan mediasi agar tak terjadi kesalahpahaman. Apalagi salah satu orangtua masih tak terima atas tindakan asusila tersebut.
(mok/nrl)











































