PDIP: SBY Jangan Gede Rasa Bakal Jadi Korban Kasus 27 Juli
Jumat, 11 Jun 2004 12:14 WIB
Jakarta -
Tim Pembela Kasus 27 Juli mengaku tidak pernah melaporkan SBY terkait kasus tersebut. Jadi PDIP meminta SBY jangan gede rasa menduga akan dijadikan korban.Hal itu disampaikan kuasa hukum PDIP Dwi Ria Latifa usai bertemu dengan Ketua Tim Koneksitas Kasus 27 Juli Komjen Pol Suyitno Landung di Mabes Polri Jakarta, Jumat (11/6/2004).Dwi tergabung dalam Tim Pembela Kasus 27 Juli. Dia didampingi kuasa hukum PDIP lainnya Trimedya Panjaitan, Martin Erwan, dan Petrus Selestinus."Kita tidak pernah melaporkan kalau SBY terkait dengan kasus ini. Jadi kalau tiba-tiba SBY merasa dia mau dijadikan korban, saya pikir dia terlalu gede rasa," tukas Dwi.Dijelaskan Dwi, sebelumnya Tim Pembela Kasus 27 Juli sudah melaporkan keterlibatan Sutiyoso selaku Pangdam Jaya, bersama Hamaminata selaku Kapolda Metro Jaya cs, beserta Surjadi, Buttu R Hutapea, dan Alex W Siregar. Sedangkan SBY selaku Kasdam Jaya tidak dilaporkan."Laporan dari Kejati DKI Jakarta 2 bulan lalu, SBY hanya sebagai saksi. Jadi buat kita, sebagai apapun, yang penting perkara ini mendudukkan perkaranya dengan tegas dan transparan," tandas Dwi.
(sss/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































