MA Panggil Penggagas Grup Facebook Hakim Gugat Presiden Pukul 10.00

MA Panggil Penggagas Grup Facebook Hakim Gugat Presiden Pukul 10.00

- detikNews
Kamis, 21 Apr 2011 08:52 WIB
MA Panggil Penggagas Grup Facebook Hakim Gugat Presiden Pukul 10.00
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) memanggil penggagas grup facebook hakim gugat Presiden dan DPR, Andy Nurvita pagi ini. Hakim PN Salatiga ini membuat akun grup facebook yang telah diikuti lebih 4 ribu anggota, sebagian besar hakim di seluruh penjuru Indonesia.

"Iya, ada pemanggilan sekitar jam 10.00 pagi," kata Ketua Muda Bidang Pengawasan MA, Hatta Ali dalam pesan pendeknya kepada wartawan, Kamis, (21/4/2011).

Seperti diketahui, grup facebook dengan nama Rencana Peserta Aksi Hakim Indonesia Menggugat Presiden dan DPR RI ini telah diikuti oleh 4 ribu orang lebih. Sebagian besar anggota grup adalah hakim di seluruh Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski akan dipanggil MA, penggagas grup, Andy Nurvita terus mengobarkan semangat perjuangan bagi para hakim di Indonesia. Apalagi, hari ini bertepatan dengan Hari Kartini. Seperti posting Andy kepada member grup pagi ini yang menuliskan,

"Cakrawati-cakrawati Mahkamah Agung!! Kalian pejuang hukum sejati kebanggaan bangsa ini!! Kejutkan dunia percaturan politik error nasional dengan pekikkan lantangmu akan tuntutan reformasi hukum total dalam sisten ketatanegaraan NKRI!! Getarkan dada cakrawan-cakrawan MA agar lebih lantang menyerukan dan memperjuangkan hak-hak konstitusional kemerdekaan kekuasaan kehakiman Indonesia!!! Hidup Kartini penegak hukum berlambang Cakra!!,"


(asp/mok)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini