Para Terdakwa Ramai-ramai Mempertanyakan Nunun

Sidang DGS BI

Para Terdakwa Ramai-ramai Mempertanyakan Nunun

- detikNews
Rabu, 20 Apr 2011 22:33 WIB
Para Terdakwa Ramai-ramai Mempertanyakan Nunun
Jakarta - Hari ini sejumlah terdakwa kasus suap DGS BI bersidang dengan agenda pembacaan nota keberatan. Para pihak terdakwa kompak mempertanyakan sosok Nunun Nurbaetie dalam kasus tersebut.

"Nunun adalah tokoh fiktif di KPK. Terdakwa hanya layak diadili kalau Nunun dihadirkan dalam persidangan," ujar pengacara Sylvester Nong di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Rabu (20/4/2011) malam.

Sylvester membacakan nota keberatan atau eksepsi atas nama terdakwa Matheos Pormes dan Soetanto Pranoto. Nota eksepsi kedua mantan anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP itu bertajuk 'Menggugat Keadilan'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal senada juga dilontarkan oleh Arteria Dahlan, kuasa hukum terdakwa dari PDIP Soewarno. Arteria meminta kepada jaksa dari KPK untuk menghadirikan Nunun, karena istri dari mantan Wakapolri Adang Daradjatun tersebut dianggap sebagai sosok kunci.

"Kalau memang mau menerapkan pasal penyuapan, pihak pemberi suap juga harus diusut," tutur Arteria.

Begitu juga dengan pihak kuasa hukum Muh Iqbal dari Fraksi PDIP  yang diwakili oleh Petrus Salesitinus. Menurutnya, sampai sekarang saja KPK masih belum dapat menghadirkan Nunun.

"Nunun Nurbaetie yang disebut-sebut sebagai pemilik TC dan yang mengatur pembagian traveler cheque, sampai detik tidak jelas keberadannya," ujar Petrus membacakan surat eksepsi.

(fjr/mok)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads