Survei: Kantor Pos Lebih Dipercaya Publik Dibandingkan Kantor Pajak

Survei: Kantor Pos Lebih Dipercaya Publik Dibandingkan Kantor Pajak

- detikNews
Rabu, 20 Apr 2011 20:42 WIB
Jakarta - LSM Kemitraan melakukan survei tentang institusi mana yang lebih dipercayai oleh publik dalam kaitan korupsi. Hasilnya, masyarakat lebih menaruh harapan besar pada kantor pos dibandingkan kantor pajak.

Survei dilakukan terhadap 2.300 responden yang terdiri dari 650 pegawai negeri, 1.250 ibu rumah tangga, dan 400 pengusaha. Seluruhnya membenarkan adanya korupsi yang mengakar dan membudaya.

Selain itu, mereka juga lebih mempercayai kantor pos dan pengurus rumah ibadah seperti masjid, gereja, pura untuk mengatur uang. Tak lupa institusi seperti media dan LSM juga dianggap berintegritas dalam mencegah korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah, dari hasil survei juga diketahui sejumlah lembaga yang tidak dipercaya lagi oleh masyarakat karena identik dengan korupsi. Misalnya, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, imigrasi, kantor pajak, Bank Indonesia, dan partai politik.

"Ini adalah gambaran di masyarakat kita," kata peneliti dari Kemitraan, Laode M Syarif saat memaparkan hasil penelitiannya di acara diskusi bertema 'Mencegah Korupsi di Trias Politica' di kantor Kemendiknas, Senayan, Jakarta, Rabu (20/4/2011).

Acara dihadiri juga oleh Wakil Ketua KPK M Jasin, Koordinator ICW Danang Widoyoko dan sejumlah mahasiswa yang melakukan teleconference dari beberapa kampus berbeda.

Dalam paparannya, Laode juga mengungkapkan perilaku koruptif di tiga elemen trias politica, yakni yudikatif, eksekutif dan legislatif. Kalangan DPR atau legislatif menempati urutan pertama sebagai lembaga yang memiliki persepsi tingkat korupsi tinggi dengan angka 78 persen. Sementara DPRD memperoleh angka 44 persen.

Di peringkat kedua adalah lembaga yudikatif tingkat pusat dengan angka 70 persen dan di daerah 52 persen. Khusus lembaga eksekutif memiliki tingkat korupsi 44 persen. Sedangkan eksekutif di daerah hanya 32 persen.

Menurut Laode, potensi korupsi ini disebabkan adanya perilaku 'need' dan 'greed' atau kebutuhan dan keserakahan pejabat. Upaya pemberantasan pun terkesan jalan di tempat karena tidak ada program antikorupsi yang holistik dan komitmen serius dari ketiga lembaga untuk memperbaiki diri.

Sebagai langkah solusi, Laode meminta agar dilakukan program remunerasi yang terpadu bisa segera terwujud. Hal ini penting untuk mencegah korupsi karena kebutuhan.

Sementara itu, penegakan hukum juga harus menjadi prioritas. Polisi, jaksa dan KPK harus bersinergi untuk membasmi korupsi.

"Lawyer juga tidak pernah direformasi. Padahal mereka itu yang mafia," tuntasnya.

(mad/mok)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini