"Ya, kita juga mengkaji conflict of interestnya. Misalnya ada pegawai BUMN tertentu dimana dia boleh menjadi komisaris, sehingga take home pay-nya luar biasa besarnya," ucap Wakil Ketua KPK M Jasin.
Hal tersebut dia sampaikan usai acara diskusi bertajuk 'Mencegah Korupsi di Trias Politica' yang digelar oleh LSM Kemitraan di kantor Kemendiknas, Senayan, Jakarta, Rabu (20/4/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah remunerasi itu kan integrated system. Misalnya BUMN juga masih ada keuangan negara di situ," sambungnya.
"Nanti bagaimana pengaturannya dikaji secara integrated dan terpadu," tukasnya.
Belakangan gaji para pejabat BUMN, khususnya bankir menjadi perhatian karena Bank Indonesia (BI) mengimbau kepada industri perbankan untuk tidak jor-joran memberikan gaji dan bonus yang besar. Bank sentral meminta untuk bank memikirkan urusan permodalan dibanding pemberian gaji yang besar.
Berdasarkan data di Komisi XI, gaji Direktur Utama Bank BRI mencapai Rp 167 juta. Kemudian untuk Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk besaran gaji yang diterima mencapai Rp 166 juta. Besaran gaji para bankir tersebut memang jauh di atas Presiden RI yang sebagai Kepala Negara dimana bergaji sebesar Rp 62,74 juta.
(mad/mok)