"Setelah dilakukan pemeriksaan secara teliti, ternyata kunci jawaban yang mereka jual melalui SMS itu palsu. Jadi tidak ada kebocoran soal UN di Wonogiri," ujar Kapolres Wonogiri, AKBP Ni Ketut Swastika, di Mapolres Wonogiri, Rabu (20/4/2011).
Swastika menambahkan, informasi mengenai praktek jual-beli kunci jawaban muncul sejak hari pertama UN. Setelah memintai keterangan beberapa siswa yang dicurigai, akhirnya polisi menangkap dua orang pelaku atas nama Candra Gunawan (22) dan Pramudya Rendy (21).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Empat di antara tujuh orang tersangka itu adalah mahasiswa di sebuah PTN dan PTS di Solo," sambung Swastika.
Kunci jawaban UN palsu tersebut berawal dari Niko yang mengaku mendapatkanya dari sesorang yang bernama Bagus. Hingga saat ini Bagus masih dalam pengejaran.
Tujuh tersangka saat ini ditahan di Mapolres Wonogiri. Mereka akan dijerat dengan pasal penipuan dan ada pula yang dijerat dengan pasal turut serta atau membantu penipuan.
(mbr/lh)










































