"Ya sudah mulai terkuak, dan saya yakin bapak tidak berbuat. Melainkan Bapak dipaksa berbuat hal tersebut. Berdasarkan bukti sudah jelas Bapak kan tidak terlibat," ujar Ida saat jumpa pers di Hotel Grand Hyatt, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2011).
Ida yang mengenakan blus hitam didampingi kedua putrinya, Andita Dianoctora Antasari Putri dan Ajeng Otarifka Antasari Putri yang kompak mengenakan kemeja hitam. Tampak pula 15 orang kerabat Antasari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Titik terang atas temuan bukti. Dan titik terang dari dukungan masyarakat," tegasnya.
Menurut Ida, semua fakta sebenarnya membuktikan bahwa Antasari tidak bersalah.
"Salah satunya adalah pistol barang bukti yang macet. Yah mudah-mudahan saja beliau yang membuat putusan dengan salah agar segera mawas diri. Sadar diri dan mohon ampun dengan Allah," kata dia.
Ida yang tadi siang juga turut berdemo bersama Solidaritas Nasional Antikorupsi dan Antimakelar Kasus di Bundaran HI mengatakan bahwa tujuannya cuma satu. "Tujuan saya cuma 1 yaitu membebaskan bapak," tegas Ida.
Kasus yang dimaksud adalah kasus yang menjerat Antasari yang membuatnya menjadi terpidana 18 tahun penjara pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen. Belakangan, tim kuasa hukum Antasari melaporkan hakim yang memvonis Antasari ke Komisi Yudisial (KY). Pihak Antasari menilai banyak kejanggalan dalam pengadilan Antasari.
(nwk/vta)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini