"Tidak, saya sangat yakin tidak," kata Wakil Ketua KPK M Jasin usai acara diskusi bertajuk 'mencegah korupsi di Trias Politica' yang digelar oleh LSM Kemitraan di kantor Kemendiknas, Senayan, Jakarta, Rabu (20/4/2011).
Menurut Jasin, proses kasus tersebut masih dalam pengumpulan data dan informasi. Meski Antasari sempat melontarkan pernyataan akan melakukan penyelidikan, hal itu tidak pernah terealisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, kasus yang diduga ada kaitannya dengan Pilpres 2009 tersebut masih mangkrak di KPK. Belum ada rencana untuk kembali menelaahnya karena minimnya bukti.
Kasus Antasari kembali mencuat setelah Komisi Yudisial pada 13 April menemukan indikasi pelanggaran profesionalitas hakim yang menangani persidangan Antasari Azhar, setelah mempelajari pengaduan pengacara Antasari. KY mensinyalir ada sejumlah bukti-bukti penting yang justru tidak dihadirkan hakim. Bukti penting yang diabaikan itu seperti bukti dan keterangan ahli terkait senjata dan peluru yang digunakan dan pengiriman SMS dari HP Antasari.
Sementara, tim kuasa hukum mempertanyakan penyitaan dokumen pribadi di laptop Antasari yang diduga berisi data tentang pengadaan IT KPU. Kini Antasari tidak tahu di mana dokumen itu.
Berdasar putusan pengadilan, seharusnya semua dokumen yang pernah diambil, dikembalikan ke KPK. Namun, dokumen pribadi milik Antasari ternyata juga tidak dikembalikan kepada Antasari. Pengacara menduga, pengambilan dokumen ini ada kaitannya dengan rekayasa terhadap Antasari.
(mad/ndr)










































