"Dokumen terkait barang bukti seluruhnya diserahkan ke JPU di persidangan," kata Sutarman di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (20/4/2011).
Sutarman juga menepis rumors miring terkait pengusutan kasus Antasari. Dia memastikan pihak kepolisian sudah memenuhi seluruh proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Antasari Azhar menyebutkan ada dokumen KPK yang disita penyidik kepolisian pada saat penanganan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Dan ternyata dokumen tersebut bukan milik KPK secara umum, namun khusus dimiliki Antasari selaku ketua lembaga antikorupsi tersebut.
"Terdapat satu amplop bertuliskan private dan confidential yang ditujukan kepada Antasari Azhar, saya tidak tahu isinya apa, ini disita dari ruangan Antasari," ujar kuasa hukum Antasari, Makdir Ismail kepada wartawan di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/4).
(mei/ndr)










































