LPSK Siap Lindungi Adik Nasrudin Zulkarnaen

LPSK Siap Lindungi Adik Nasrudin Zulkarnaen

- detikNews
Rabu, 20 Apr 2011 17:23 WIB
Jakarta - Lembaga Perlindungan saksi dan Korban (LPSK) belum menerima permohonan perlindungan dari adik Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsuddin terkait kasus pembunuhan kakaknya. Hal ini menyusul pernyataan Andi yang menyatakan bahwa kasus pembunuhan yang menyeret mantan Ketua KPK, Antasari Azhar tersebut penuh dengan rekayasa dan bersedia membeberkan rekayasa tersebut jika ada perlindungan.

"Sampai sekarang belum ada permintaan perlindungan Pak Andi. Tapi saya pernah ikuti berita di media, beliau akan berbicara kalau ada perlindungan dari kami. Kalau ada permohonan kita lihat," ujar Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai kepada wartawan di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (20/4/2011).

Semendawai menuturkan, pihak LPSK baru bisa mempertimbangkan perlindungan terhadap seorang saksi dan korban jika sudah ada permohonan dari yang bersangkutan. Dalam hal ini, LSPK hanya bisa menunggu permohonan dari Andi kepada LPSK langsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, LPSK juga baru bisa mempertimbangkan perlindungan terhadap seseorang di saat ada proses peradilan yang berjalan. Seperti diketahui, kasus pembunuhan dengan terdakwa Antasari Azhar tersebut telah putus di Mahkamah Agung (MA) dan menguatkan putusan PN Jaksel dan PT DKI Jakarta yang memvonis 18 tahun penjara.

Pihak pengacara sendiri telah menyatakan akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK), namun hingga kini PK tersebut belum diajukan. "Ini kan PK belum mulai, sedangkan Mahkamah Agung sudah putus, tinggal kalau ada PK ada peradilan lagi dan beberapa pertimbangan-pertimbangan lain," jelas Semendawai.

Namun, Semendawai menegaskan, pihaknya siap melindungi adik Nasrudin jika permohonan perlindungan telah dikirimkan ke LPSK. Dia menambahkan, LPSK selalu bersikap terbuka terhadap permohonan yang diajukan.

"Kalau yang bersangkutan ada ancaman, saya kira terbuka saja bagi kita siap untuk menerima," tandasnya.
 

(nvc/her)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini