Masalah utama yang paling mendasar adalah lemahnya penegakan hukum atas peraturan yang sudah dibuat. Selain itu, keinginan kuat pemerintah daerah untuk membersihkan udara ibukota juga dinilai masih setengah hati.
"Intinya political will dan law enforcement dari pemerintah daerah masih sangat rendah sekali," kata Kordinator Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin dikantornya Jl Timor No 10, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi tidak satupun dijalankan dengan ketegasan," jelasnya.
Menurut Safrudin, salah satu contohnya adalah penerapan uji emisi bagi kendaraan yang tidak layak jalan. Masih banyak kendaraan yang mengeluarkan asap tapi tidak ditindak secara tegas.
"Uji emisi hanya kampanye. Bus kota yang berasap ngebul kan bisa ditilang, bisa dikandangkan untuk diperbaiki, tetapi tidak ada penegakan hukum dari pemda, pemda tidak serius," ungkapnya.
Selain itu, Safrudin juga mencontohkan masih lemahnya Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 88 tahun 2010 tentang kawasan dilarang merokok. Menurutnya selama ini tidak ada tindakan bagi pelanggar yang bisa menimbulkan efek jera.
"Masih lemah penegakan hukumnya. Perokok dikendaraan umum seharusnya bisa ditangkap, dilobi-lobi hotel juga. Biar ada efek jera," paparnya.
Safrudin juga mencontohkan program Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau biasa disebut Car Free Day, bukan solusi utama untuk membersihkan polusi di ibukota. Car Free Day hanya sebuah trigger untuk mendukung program lainnya dalam membersihkan udara Jakarta.
"Jika dikatakan udara disepanjang Jalan Sudirman-Thamrin menurun polusinya, itu betul. Tapi lihat di jalan lain yang terjadi penumpukan kendaraan, disana polusinya meningkat," ungkapnya.
Menurutnya yang paling penting saat ini adalah pemerintah terus mendorong masyarakat dalam ketergantungannya menggunakan mobil pribadi. Oleh karena itu, lanjut Safrudin, pihaknya bersama perwakilan organisasi dari tujuh negara termasuk Indonesia bertemu untuk bertukar pikiran dan membahas action plan bagi masing-masing negara. Tujuh negara itu diantaranya dari Nepal, Srilangka, Vietnam, Hongkong, Filipina, Norwegia dan Indonesia.
"Kita lakukan pertukaran tenaga ahli, pertukaran di masing-masing negara, perencanaan ke depan, target kita untuk mengurangi polusi di Jakarta. Kita akan memaparkan pencemaran udara yang menjadi beban ekonomi yang ditanggung negara, dengan harapan kita bisa menghitung beban yang ditanggung oleh pemerintah," tutupnya.
(mpr/her)











































