Hariyanti menghilang pada Selasa pagi, pukul 05.40 Wita (19/4). Pelaku penculikan meminta tebusan sebesar Rp 10 juta pada orang tua korban, Langkulung (55).
Menurut saksi mata yang juga rekan korban, Husni, saat diperiksa di Mapolres Sidrap, korban baru saja mengantarnya hingga di Desa Waledeceng, Kecamatang Maritengngae, Sidrap. Saat baru saja turun dari motor, tiba-tiba sebuah mobil Toyota Avanza menepi dan dua penumpangnya turun menarik Hariyanti hingga masuk ke dalam mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu menurut Kapolres Sidrap, AKBP Hamsyi yang dihubungi detikcom, menyebutkan kasus ini murni penculikan. Kasus ini bukan pencucian otak, seperti yang kerap terjadi pada mahasiswa di sejumlah kampus di Jawa.
Awalnya pelaku meminta uang tebusan Rp 20 juta, lanjut Hamsyi, namun permintaan kedua yang disampaikan pelaku pada orang tua korban turun menjadi Rp 10 juta. "Saat ini kami masih melakukan pencarian korban dan meminta keterangan saksi-saksi, ada dugaan pelaku merupakan kenalan korban," pungkas Hamsyi.
(mna/fay)










































