Demikian dilansir Deputi II BIN Agoes Putranto pada acara semiloka di Bank Indonesia Kantor Denpasar, Jl Tjokorda Agung Tresna, Denpasar, Rabu (20/4/2011).
Agoes menjelaskan uang palsu yang beredar berupa pecahan rupiah dan dolar AS sebanyak 210.336 lembar. Uang pecahan yang beredar mulai dari pecahan Rp 5.000 hingga Rp 100.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agoes menjelaskan dari uang palsu Rp 14,2 miliar yang beredar di Indonesia, tersangkanya sebanyak 594 orang selama kurun waktu 2005-2010. Sebanyak 177 kasus telah ditangani Polri yang tersebar di Jakarta, Medan, Palembang, Semarang, Surabaya, Makasar dan Denpasar.
Agoes menjelaskan jumlah kasus pemalsuan uang dari tahun ke tahun fluktuatif. Kejahatan pemalsuan uang tidak hanya terjadi di Indonesia. Pemalsuan uang juga terjadi di beberapa negara di dunia untuk tujuan politik dan ekonomi.
Saat Perang Dunia II, Jerman memalsukan mata uang Inggris (Poundsterling) untuk mengacaukan perekonomian negara tersebut dan Amerika juga memalsukan mata uang Yen Jepang. Pemerintah Hindia Belanda di Indonesia melakukan pemalsuan uang untuk kepentingan ekonomi dan beberapa kasus serupa setelah Indonesia merdeka.
"Tahun 70-an uang rupiah palsu buatan luar negeri yang beredar di wilayah RI," kata Agoes.
(gds/fay)











































