Pengacara: Berkas yang Disita Penyidik Polri Milik Antasari

Pengacara: Berkas yang Disita Penyidik Polri Milik Antasari

- detikNews
Rabu, 20 Apr 2011 15:35 WIB
Jakarta - Pihak Antasari Azhar menyebutkan ada dokumen KPK yang disita penyidik kepolisian pada saat penanganan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Dan ternyata dokumen tersebut bukan milik KPK secara umum, namun khusus dimiliki Antasari selaku ketua lembaga antikorupsi tersebut.

"Terdapat satu amplop bertuliskan private dan confidential yang ditujukan kepada Antasari Azhar, saya tidak tahu isinya apa, ini disita dari ruangan Antasari," ujar kuasa hukum Antasari, Makdir Ismail kepada wartawan di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2011).

Makdir mengatakan bahwa dokumen tersebut berkaitan dengan kasus IT. Namun dia tidak dapat memastikan apakah berkas tersebut terkait kasus IT KPU atau bukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Makdir mengatakan dua berkas lainnya adalah, tentang kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan perjanjian kerjasama antara perusahaan swasta dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Saya tidak tahu itu IT KPU juga atau bukan," ujar Makdir.

Berdasar putusan pengadilan, seharusnya semua dokumen yang pernah diambil, dikembalikan ke KPK. Namun, dokumen pribadi milik Antasari ternyata juga tidak dikembalikan kepada Antasari.

"Padahal ada dokumen yang menurut pengadilan dikirim oleh seseorang untuk Antasari dan bertuliskan private dan confidential. Ini juga dikembalikan ke KPK, padahal itu untuk Antasari. Kami sudah sampaikan kejanggalan ini juga ke Komisi Yudisial (KY)," tutur Maqdir.

(fjr/her)


Berita Terkait