"Untuk menjaga keamanan, kenapa tidak Satpol PP ditempatkan di jembatan penyeberangan dan sekitar halte bus," ujar kriminolog UI M Irvan Olii dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (20/4/2011).
Menurutnya, kejahatan di jalanan seperti mencopet atau menodong di jalanan tidak pernah direncanakan, sebagaimana pembunuhan berencana. Ketika pelaku menemukan waktu dan tempat yang menurutnya aman untuk beraksi, maka kejahatan itu bisa dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kondisi lain yang dimaksudkannya adalah apabila pelaku dalam pengaruh minuman keras sehingga tidak begitu sadar dengan yang dilakukannya. Selain itu, senjata yang dibawa pelaku digunakan manakala korban melakukan perlawanan.
"Biasanya juga ada yang tidak menggunakan senjata, tapi cukup dengan badannya untuk mengancam," sambung Irvan.
Biasanya, semakin sepi dan semakin gelap suatu tempat, maka kejahatan rawan terjadi. Namun bukan berarti tempat yang ramai terbebas dari tindak kriminal. Ketika orang yang satu semakin tidak peduli dengan orang lainnya, maka kejahatan di jalanan sangat mungkin terjadi.
"Perlu ada rasa kebersamaan antar warga, saling mengingatkan dan saling menolong bisa menjadi upaya bersama untuk meminimalkan kejahatan di jalan. Meski begitu, pemerintah juga jangan lepas tangan. Jangan hanya meminta warganya waspada tanpa berbuat lebih untuk menjaga keamanan," tambah Irvan.
(vit/asy)










































