Prof. Sofjan: De Jure Gerombolan DPR RI Sudah Tak Valid Lagi

Laporan dari Den Haag

Prof. Sofjan: De Jure Gerombolan DPR RI Sudah Tak Valid Lagi

- detikNews
Rabu, 20 Apr 2011 15:03 WIB
Prof. Sofjan: De Jure Gerombolan DPR RI Sudah Tak Valid Lagi
Den Haag - De jure gerombolan anggota DPR sudah tidak valid lagi sebagai wakil rakyat, karena mereka bukan hanya menyalahi sumpah jabatan tapi juga mengabaikan semua kewajiban.

Hal itu disampaikan Prof. Dr. Sofjan Siregar, MA kepada detikcom di Den Haag, Rabu (20/4/2011).

Menurut Prof. Sofjan, mereka telah terang-terangan menyalahi sumpah atau janji jabatan, seperti juga dituntut dalam Pasal 10 Tatib DPR RI. Lebih dari itu mereka juga telah mengabaikan semua kewajibannya sebagai anggota DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seperti Pasal 12 butir (d) disebut kewajiban anggota DPR untuk mendahulukan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan. Anggota DPR berkewajiban memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat," terang Sofjan.

Nyatanya, lanjut Sofjan, anggota DPR telah melecehkan semua kewajiban itu dan mereka saling melindungi kebobrokan satu dengan lainnya, saling menutupi delik pidana yang dilakukan oleh sesama anggota DPR.

"Fit and profer test di DPR jadi ladang subur korupsi seperti dalam kasus Miranda Gultom yang memberi sogok miliaran rupiah kepada gerombolan DPR," kritik Sofjan, yang konsisten memilih kata 'gerombolan' untuk para anggota DPR.

Disebutkan, gerombolan anggota DPR hanya sibuk mngurusi hak dan fasilitas yang bisa diakal-akali atas nama rakyat. Kasus BLBI didiamkan, kasus Century dipetieskan seolah tidak ada unsur  korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Kengototan DPR tetap akan membangun gedung baru menguatkan bukti pengkhianatan dan ketidakpedulian terhadap aspirasi rakyat. Bahkan terang-terangan dikatakan bahwa suara rakyat tak perlu didengar, karena mereka tak tahu apa-apa.

Di samping itu studi banding DPR semakin merajalela dengan fasilitas kemewahan ditingkatkan antara lain tiket dari kelas bisnis ditingkatkan ke kelas eksekutif.

"Selain makan dan akomodasi, ternyata masih ada uang representrasi US$2000, contohnya Komisi I yang saat ini sedang keliling keluar negeri. Itu semua uang pajak. Rakyat diperah habis-habisan," ujar Sofjan.

Padahal, papar Sofjan, rakyat sudah minta agar studi banding dihentikan. DPR juga sudah berjanji tahun lalu akan menyetop studi banding keluar negeri buat sementara, karena tidak ada feedback signifikan.

Namun alih-alih menunaikan janji, gerombolan itu selalu bersilat lidah bahwa soal ini sudah dianggarkan dalam APBN. Mereka membuat aturan fasilitas buat diri mereka sendiri, yang pada hakekatnya adalah korupsi.

Lanjut Sofjan, unsur korupsi dan penyalahgunaan uang negara jelas-jelas nyata. Seperti tertera dalam acara studi banding ke Paris, acara hari jumat pukul 20.00-22.30 disebut rapat dengan KBRI.

"Padahal acaranya adalah makan malam," ungkap Sofjan.

Menurut Sofjan, sebaiknya gerombolan anggota DPR instropeksi diri, jangan  berbohong terus-menerus kepada rakyat.

"Sungguh bohong, jika para anggota DPR komisi I yang sedang studi banding ke Amerika dan Eropa punya kemampuan negosiasi dengan lembaga pertahanan dan persenjataan di Amerika dan di Eropa," pungkas Sofjan.

(es/es)


Berita Terkait