Video yang dirilis ini berdurasi 1 menit 59 detik. Hanya ada dua adegan dalam video ini. Adegan pertama adalah para petani sedang menanam padi di sawah. Gambar terputus dan disambung dengan adegan selanjutnya anggota TNI berseragam loreng mengejar para petani dan tampak terjadi pemukulan.
Ketua Tim Advokasi TAPUK Teguh Purnomo saat ditemui detikcom Rabu (20/4/2011) di Sekretariat LBH PAKHIS Jl Nusa Tenggara, Kebumen menyatakan, video itu membuktikan bagaimana brutalnya TNI terhadap warga atau petani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teguh menyatakan jika dilihat dari video, anggota TNI-lah yang secara proaktif melakukan kekerasan terhadap warga dan petani yang sedang melakukan aktivitas di sawah. Warga itulah yang dinilai melakukan perusakan dari luar kawasan Dislitbang TNI-AD di Desa Setrojenar, Kecamatan Bulus Pesantren, Kabupaten Kebumen, Jateng.
"Kita akan terus mencari fakta-fakta yang tercecer di lapangan dan akan mengkompilasi serpihan-serpihan fakta yang akan menjadi acuan kami melakukan pendampingan selama proses hukum berlangsung," ungkap Teguh.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Koordinator TAPUK, Yusuf Sumarto. Dia menyatakan video ini menunjukan adanya tindakan brutal tentara terhadap petani yang merupakan warga Desa Setrojenar, Kecamatan Bulus Pesantren, Kebumen.
"Anda bisa lihat. Petani kaos merah yang ada di pinggir sawah yang dihampiri oleh tentara itu adalah Pak Lurah Desa Setrojenar sedang menanam padi di sawah, yang sekarang di rumah sakit ikut menjadi korban kebrutalan tentara," tegas Yusuf.
Yusuf menjelaskan sebetulnya ada beberapa video-video lain yang menunjukan kebrutalan-kebrutalan tentara terhadap warga dan petani. "Namun, itu semua masih kami simpan sebagai bahan pendukung proses hukum yang masih berjalan," ungkapnya
Sebetulnya, ada tiga video yang direkam oleh beberapa teman-teman LSM yang tergabung dalam TAPUK. Termasuk kamera video milik Devi mahasiswi UI semester 8 yang sedang melakukan penelitian saat bentrokan terjadi. Saat kejadian ternyata kamera dirampas baik oleh pihak TNI ataupun Polri dan sampai sekarang tidak bisa diminta.
"Alasan mereka sebagai barang bukti. Padahal kamera itu kan bukan merupakan alat untuk melakukan kekerasan. Kenapa bisa mereka sita," ungkap Yusuf.
(fay/fay)











































