"Kalau mereka merasa tidak diperhatikan, itu tidak benar," kata Juru Bicara Presiden Bidang Dalam Negeri Julian Aldrin Pasha di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (19/4/2011).
"Ini akan jadi salah satu perhatian pemerintah," imbuh Julian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin saat Presiden menerima KY, satu hal yang juga dibicarakan adalah soal kesejahteraan dan rencana remunerasi, beliau-beliau ini adalah abdi-abdi negara," tuturnya.
Hingga saat ini, grup facebook (FB) dengan nama 'Rencana Peserta Aksi Hakim Indonesia Menggugat Presiden dan DPR RI' telah diikuti oleh 3.000 orang lebih. Meski akan dipanggil MA, penggagas grup, Andy Nurvita terus mengobarkan semangat perjuangan bagi para hakim di Indonesia.
Seperti posting Andy kepada member grup pagi ini: "Selamat pagi hakim Indonesia !!! Kobarkan terus semangat perjuangan kemerdekaan kekuasaan kehakiman dalam jiwamu!!! Bravo hakim Indonnesia!!! Pantang surut nyali dalam perjuangan!!! Jayalah selalu Indonesia Tercinta tanah tumpah darahku."
Seperti diketahui, MA akan memanggil Andy Nurvita. MA rencananya akan meminta keterangan terhadap Andy Nurvita tentang duduk perkara adanya grup Facebook tersebut.
"Jadi begini saya sudah melihat facebook ini. Dan saya sudah telepon Wakil Kepala Pengadilan Tingginya. Apakah ada hakim tersebut, Andy Nurvita. Memang ada, ternyata memang benar dia hakim," kata Jubir MA, Hatta Ali, saat berbincang- bincang dengan wartawan kemarin.
Guna meminta maksud dan tujuan grup Facebook itu, MA berencana akan memanggil Andy Nurvita ke Jakarta. "Untuk meminta keterangan lebih lanjut.Β Kita akan panggil untuk mennayakan sehubungan dengan itu. Mengapa membuat suatu rencana melakukan demo," terangnya.
(anw/gah)











































