2 Teman Pembunuh ABG di Bekasi Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan

2 Teman Pembunuh ABG di Bekasi Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan

- detikNews
Rabu, 20 Apr 2011 12:07 WIB
Jakarta - 2 Teman MRF alias Deden, Faturohman dan Priyono ikut ditetapkan sebagai tersangka. Namun keduanya tidak ditahan seperti Deden.

"Ada dua saksi temannya sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Tapi kita tidak tahan," kata Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kompol Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi wartawan, Rabu (20/4/2011).

Menurut Ade, Faturohman dan Priyono dijerat pasal turut serta dalam pembunuhan. Kedua teman Deden ini tidak ditahan karena tidak dikhawatirkan melarikan diri dan alamat orangtuanya jelas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka tersangka dengan pasal turut serta tapi tidak ditahan karena tidak khawatir melarikan diri," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, sehari sebelum membunuh, tepatnya Jumat (15/4/2011), Deden telah merencanakan aksinya untuk membunuh temannya David Riyadi (14). Ia mengungkapkannya kepada Faturohman dan Priyono. Dua temannya ini sempat melarang Deden melakukan aksinya karena takut.

Namun Deden tetap melancarkan aksinya pada Sabtu (16/4/2011) pagi. Sekitar pukul 08.00 WIB, Deden datang ke rumah Faturohman dan mengambil clurit. Pukul 16.00 WIB, Deden dan dua temannya kemudian menjemput korban dengan menumpang motor Yamaha Mio milik Priyono.

Setelah berhasil membujuk korban, keempatnya pergi berboncengan naik motor Priyono dan motor korban menuju ke lokasi TKP. Setibanya di lokasi, keempat bocah itu lalu menuju ke kebun pisang. Setelah berada di kebun pisang, Deden lalu menyuruh korban dan dua temannya untuk jongkok.

Saat jongkok itulah, Deden mengayunkan celurit ke arah korban. Akibatnya, korban luka bacok di bagian kepala, perut dan punggungnya serta tangannya. Kedua teman Deden pun ketakutan dan berlari ke arah jalan semula. Mereka menunggu Deden di pinggir jalan. Sementara Deden, pergi meninggalkan korban dan meninggalkan clurit tadi.

Deden lalu menemui teman-temannya tadi. Deden menyuruh Faturohman untuk menitipkan motor Yamaha Mio milik korban di tempat penitipan motor di Duta Harapan. Ketiganya pun lalu berpisah. Deden kemudian berhasil ditangkap di Perum Wisma Asri. Saat itu, pelaku sedang naik motor, hendak kabur ke orang tuanya di Bengkulu.

(gus/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini