"Orang dia itu preman. Orang anak-anak di sekolahan dia juga pada takut sama dia. Dia hobi tawuran dan berkelahi," kata Kapolresta Bekasi Kombes Pol Imam Sugianto saat dihubungi wartawan, Rabu (20/4/2011).
Menurut Imam, selama ini Deden diasuh oleh bude atau kakak dari orang tuanya. Sedangkan orangtua Deden sendiri bertempat tinggal di Bengkulu. Deden diasuh oleh budenya karena orangtuanya sudah tidak sanggup lagi mendidik Deden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Begitu juga dengan prestasi Deden di sekolah juga diketahui biasa-biasa saja. Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kompol Ade Ary Syam Indradi mengaku sudah memberitahukan kasus Deden ini kepada orangtuanya.
"Sudah dikabari," tandasnya.
Deden diduga menaruh dendam terhadap korban dikarenakan sering adu mulut di sekolahan. Karena itu Deden dijerat dengan Pasal 340 KUH Pidana pembunuhan berencana jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Deden ditangkap di rumah budenya di Perum Wisma Asri, Bekasi Kota pada Senin (18/4/2011) malam. Saat itu, Deden hendak melarikan diri ke Bengkulu, ke rumah orangtuanya.
(gus/nwk)










































