"Iya, yang bersangkutan lalu ditahan di Rutan Cipinang. Menurut laporan jaksanya, dia nggak kooperatif. Kasusnya penganiayaan," kata Kepala Kejari Jaksel M Yusuf saat dihubungi detikcom, Selasa (19/4/2011).
Yusuf menceritakan, RP tidak kooperatif sebab selalu mangkir diperiksa oleh polisi. Bahkan saat pelimpahan berkas hari ini, kejaksaan terpaksa menjemputnya karena tidak datang sendiri ke Kejari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus pemukulan itu sendiri terjadi di Bellagio. Kala itu korban langsung melaporkan kasusnya ke polisi.
"Korban dipukul hingga luka tapi keberatan terus lapor ke polisi. Kalau nggak salah namanya Ibu Niken. Katanya pas ada meeting di Bellagio itu," ujar Yusuf.
(gah/gah)











































