"Tidak ada (menalangi)," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto di sela-sela rapat kerja bidang ekonomi di Istana Bogor, Selasa (19/4/2011).
Menurut dia, barang tebusan bukan uang tunai dan ada di suatu bank yang setiap saat bisa dikirim. "Ini bukan mengirim ke Surabaya atau Yogyakarta," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djoko mengatakan masih mematangkan proses pembebasan ABK. "Masih bernegosiasi berhubungan dengan siapa. Apakah kita bisa mengirim orang yang ke sana yang bisa mendampingi," kata Djoko.
Apakah bisa menjamin setelah diberi uang 20 ABK selamat? "Itu makanya perlu proses yang matang, tidak sembarangan. Berdasarkan pengalaman dari orang lain, jadi ya Tuhan yang jamin. Tetapi kita berupaya ke arah situ berdasarkan pengalaman-pengalaman," papar Djoko.
Ketika ditanya mengenai tenggat waktu 2 minggu yang diminta perompak dalam pembebasan ABK, Djoko menegaskan mekanisme pembebasan belum disetujui.
"Kalau mekanismenya belum disetujui bagaimana? Belum tahu siapa yang dihubungi," kata dia.
(aan/fay)











































