Kontrak koalisi yang baru ini diyakini dapat memperkuat posisi pemerintah di mata DPR sehingga banyak kebijakan pemerintah yang diloloskan DPR. Meski demikian, ruang kritis tetap diberikan utamanya menyangkut kinerja kementerian.
"Secara prinsip itu adalah proses reconfirm ulang kaitan ketersediaan parpol menyatakan dukungan politis kaitan koalisi yang besar. Partai koalisi tidak harus sama dan tidak ada pemberangusan perbedaan pendapat. Masing-masing partai koalisi boleh mengkritisi kebijakan sektoral, mungkin lambat progresnya. Sepanjang itu menyangkut performa kinerja menteri mestinya memberikan ruang yang luas untuk partai koalisi," jelas Sekjen PAN, Taufik Kurniawan, kepada detikcom, Selasa (19/4/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimana mungkin dalam posisi sebagai anggota koalisi posisinya berbeda. Misalnya penggunaan hak ekslusif interpelasi atau angket dan hak menyatakan pendapat itu harus sama. Sangat aneh dalam koalisi yang besar hal-hal stabilitas politik nasional kemudian berubah sikap. Ini turunan lebih detil dari kontrak lama. Penggunaan hak politik," jelas Taufik.
Untuk keputusan yang diambil langsung oleh presiden, Taufik menuturkan, koalisi akan mendukung penuh.
"Disitulah perlu adanya penjabaran hak ekslusif DPR yang bisa berdampak stabilitas nasional. Misalnya penetapanPanglima TNI, moneter dan sektoriil harusnya dalam posisi sama seperti pemilihan Gubernur BI, Kapolri juga. Poin dimana presiden yang mengamibl peran harus dihormati," terangnya.
Kesatuan pendapat terkait kebijakan penting ini menurut Taufik sebagai upaya mensukseskan pemerintahan SBY-Boediono hingga tahun 2014.
"Sisa masa koalisi ini hanya tinggal 2-3 tahun kita harus bersepakat harus ada ruang waktu energi untuk rakyat. Kita harus dalam posisi dan semangat yang sama komitmennya dalam rabu-rambu yang jelas," ucapnya.
(van/gun)











































