"Saat ini orang tuanya diperiksa," kata Kapolres Palu AKBP Deden Garnada, kepada detikcom, Selasa (19/4/2011).
Menurut AKBP Deden, Bripka Guntur kini menghadapi pemeriksaan kode etik internal. Guntur dinilai lalai menaruh pistolnya sembarangan hingga dipakai bermain oleh GA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi sampai saat ini belum memutuskan apakah GA akan dikenai pidana atau tidak. Yang jelas, Deden mengatakan kasus ini murni kecelakaan.
"Kasus ini murni kecelakaan, tidak mungkin anak ini sengaja menembak temannya," tegas dia.
Pada Senin (18/4/2011) kemarin, GA, bocah kelas I SMP bermain dengan Wandy Arianto siswa kelas VI SDN Birobuli II, Palu Selatan. Mereka bermain tembak-tembakan di rumah GA di Jl Kasuari, Kecamatan Palu Selatan, Palu. GA memakai pistol ayahnya dan naas, Wandy tertembak di kepala. Wandy pun akhirnya meninggal di ruang ICU RS Bhayangkara pukul 20.45 Wita.
(fay/asy)











































