Melinda Tak Punya Teman Dekat di Kampus dan Sering Menyendiri

Mahasiswi S2 IPB Hilang

Melinda Tak Punya Teman Dekat di Kampus dan Sering Menyendiri

- detikNews
Selasa, 19 Apr 2011 13:04 WIB
Jakarta - Kabar hilangnya Melinda Fitriani mengagetkan teman-teman sekampusnya. Di mata teman-temannya, Melinda adalah pribadi yang sangat tertutup dan penyendiri.

"Setahu saya dia tidak punya teman dekat. Dia seringnya ke perpus sendirian, tidak ada yang akrab sama dia," ujar salah seorang teman se-angkatan Melinda di S2 Ilmu Pangan IPB yang enggan disebutkan namanya kepada detikcom, Selasa (19/4/2011).

Bahkan teman-teman sekelasnya sempat mengira, Melinda berhenti kuliah saat semester 3 karena yang bersangkutan tidak pernah terlihat kuliah. "Tadinya kita kira dia berhenti karena tidak pernah kuliah, tapi kata rektorat ternyata belum," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama absen kuliah, teman perempuannya ini juga mengaku tidak mengetahui aktivitas Melinda. Akun Facebook milik Melinda yang selama ini menjadi alat komunikasi dengan teman-temannya pun kini sudah dihapus.

"Setahu saya account FB-nya sudah di-delete. Mungkin dihapusnya sama Melinda sendiri," imbuhnya.

Melinda dilaporkan hilang pada Jumat 15 April lalu setelah dia tidak pulang ke rumahnya di Bintaro, Tangerang, kebiasaannya bila akhir pekan datang. Orangtuanya telah melaporkan kasus ini ke Polsek Dramaga, Bogor.

Belakangan diketahui, Melinda juga tidak pernah kuliah sejak dua semester terakhir. Teman kuliahnya juga tidak mengetahui keberadaan Melinda hingga saat ini.

Sapto, sang ayah, sempat menangkap sinyal HP putrinya di sekitar Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat. Sebelumnya sinyal HP Melindaย  juga tertangkap di Menteng dan Kebon Sirih.

Sapto dan istrinya bersedih atas hilangnya Melinda mengingat kakak sulung Melinda, Amanda Devina, juga pernah hilang pada 2004 lalu. Orangtua membuat pengumuman kehilangan, tak berapa lama Amanda ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di Bandung. Rupanya Amanda dibunuh oleh kekasihnya sendiri, Ronald. Di pengadilan tingkat pertama, Ronald divonis 20 tahun penjara.

(her/vta)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads