Kader Demokrat Semarang Minta Pemalsuan Ijazah Ketuanya Diusut

Kader Demokrat Semarang Minta Pemalsuan Ijazah Ketuanya Diusut

- detikNews
Kamis, 10 Jun 2004 17:43 WIB
Semarang - Sekitar 25 kader Partai Demokrat Semarang mendatangi Kantor KPU Kabupaten Semarang, Jl. Pemuda, Kamis (10/06/2004). Mereka meminta dugaan pemalsuan ijazah Ketua DPC Demokrat Semarang Prajoko Haryanto diusut.Keduapuluhlima orang yang menamakan diri sebagai Tim Penyelamat Partai Demokrat itu datang ke Kantor KPUK Semarang sekitar pukul 11.00 WIB. Begitu tiba, mereka langsung menuju lantai 5 Gedung Pandanaran di mana kantor KPUK berada. Kedatangan mereka diterima Ketua KPUK Semarang Rahmulyo Hadiwibowo beserta 3 anggotanya, Nurul Akhmad, Moh. Hakim Junaedi, dan Henri Wahyono. Satu anggota KPUK yang baru datang dari Jakarta Iva Sri Wulandari tak ikut dialog tersebut.Menurut salah satu perwakilan tim Teguh Ismarayanto, mereka datang dari 10 PAC (Pengurus Anak Cabang) Partai Demokrat Semarang. Kemudian Teguh yang juga Sekretaris PAC Semarang Timur ini menceritakan kronologi kasusnya."Kami merasa ada beberapa ganjalan. Misalnya, Ketua DPC kami bernama Prajoko Hariyanto, tapi dalam ijazah ditulis Joko Hariyanto. Ia tercatat sebagai caleg nomor 1 untuk Dapel 5 Kota Semarang," kata Teguh.Kemudian, lanjutnya, sekolah tempat Prajoko mendapatkan ijazah sudah bubar tahun 1986, tapi dia menggunakan nama Kepsek-nya dulu untuk legalisasi. Padahal dalam UU pemilu, jika sekolah sudah bubar, maka yang berhak melegalisasi adalah Dinas Pendidikan Nasional."Kami tidak mempermasalahkan asli-tidaknya ijazah ketua kami, tapi soal penggunaan stempel, tanda tangan, dan legalisasinya. Apalagi ijazah tersebut dipakai untuk menjadi caleg DPRD II," imbuh Teguh.Ihwal terbongkarnya dugaan pemalsuan ijazah Ketua DPC Partai Demokrat berasal dari surat kaleng atas nama Hadi Prayitno asal Demangan, Ngemplak, Kartosuro, Sukoharjo. Dalam surat itu, Hadi mengatakan bahwa ijazah Prajoko Hariyanto palsu karena sekolah tempat dia belajar sudah bubar. Sayang sekali, Hadi Prayitno merupakan nama fiktif. Hal ini diketahui setelah tim KPUK dan Panwaslu Semarang turun ke lapangan. Mereka tidak menemukan nama Hadi Prayitno pada alamat tersebut. Sehingga, ia tidak bisa dikonfirmasi lebih lanjut soal pernyataannya dalam surat tersebut. Ketua KPUK Semarang Rahmulyo Hadiwibowo menjanjikan dalam waktu seminggu kasus tersebut dapat diselesaikan. "Kami harus meneliti dan memproses laporan tersebut dulu. Setelah itu, baru diputuskan," terangnya.Tak ada spanduk, poster, atau selebaran apa pun dalam aksi tersebut. Mereka meninggalkan Kantor KPUK Semarang sekitar pukul 12.30 WIB dengan mengendarai 3 mobil. (asy/)


Berita Terkait