Harjono mengatakan pada pertengahan tahun 2009, dirinya dan Anggodo mengadakan pertemuan di Hotel Formule 1 Cikini, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh kuasa hukum Ari, Sugeng Teguh Santoso tersebut Anggodo meminta Harjono agar membujuk Ari untuk kembali ke BAP awal yang belakangan telah dicabut oleh Ari.
"Anggodo meminta Ari untuk kembali ke BAP pertama. Kemudian permintaan tersebut saya sampaikan ke Ari. Namun Ari menolak," tutur Harjono di Pengadilan Negeri Tipikor, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (19/3/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harjono menurutkan dalam pertemuan di Cikini tersebut, Anggodo menyampaikan permintaan Anggoro Widjojo agar seluruh persoalan yang berhubungan dengan Ari Muladi ini dituntaskan. Harjono dan Anggodo sendiri telah saling mengenal sejak sekitar 30 tahun silam.
"Anggodo bilang kalau Anggoro pasrah semua urusannya ke Mas Jon saja. Saya memang telah mengenal Anggodo 30 tahun, sebagai sesama rekanan di Dephut," ujar Harjono yang mengenakan batik warna coklat ini.
"Namun saya pastikan, tidak ada iming-iming duit dalam pembicaraan tersebut," Sambung Harjono.
(fjr/ndr)











































